Basren Blog. Sumpah adalah ucapan untuk memastikan kebenaran suatu perkara yang masih diragukan kebenarannya dengan menyebut salah satu nama Allah atau salah satu sifat-Nya, baik dalam perkara yang sedang diperiksa maupun perkara yang akan datang dengan tujuan menolak atau untuk menguatkan tuduhan atau gugatan.
Manfaat sumpah itu dilakukan yaitu :
1. Untuk
menagkis tuduhan yang dilancarkan oleh orang lain terhadap penggugat.
2. Untuk
menyatakan kebenaran diri.
Ucapan sumpah itu sendiri kalau kita lihat dari beberapa ayat
al-Qur’an dan hadits Nabi SAW adalah :
Pertama : La wa muqallibal qulub (Tidak. Demi Yang
membolak balikan hati).
Kedua : Walladzi nafsu muhammadin bi yadihi ( Demi
zat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman tangan-Nya)
Ketiga : Wa aimulladzi nafsi bi yadihi ( Demi
Allah, yang jiwaku dalam genggaman-Nya)
Keempat : Walladzi nafsi bi yadihi ( Demi zat yang
jiwaku berada dalam genggaman-Nya)
Kelima : Wa rabbi (Demi Rabbku)
Keenam : Wallahi (Demi Allah)
Ketujuh : Wa aimullah (Demi Allah
)
Kedelapan : Wa rabbul ka’bah ( Demi pemilik
Ka’bah)
Kesembilan : Walladzi
la ilaha ghairuhu ( Demi zat yang tiada ilah yang berhak disembah
selain Dia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar