kode iklan

Rabu, 18 September 2019

Bagaimana Adab Istinja Menurut Islam



Istinja adalah keluarnya sesuatu dari dua pintu. Sahnya shalat karena wudhuk dan sahnya wudhuk karena istinja.
Islam amat memperhatikan tentang kebersihan, dengan diketahuinya adab-adab istinja dari barbagai sumber maka sunnah-sunnah Rasulullah SAW telah kita laksanakan, maka si pelaksananya akan mendapatkan nilai ibadah.
Bagaimana Adab Istinja Menurut Islam
Anjuran dalam beristinja
1.    Masuk WC dengan kaki kiiri lebih dahulu (Tirmidzi). Usahakan dengan alas kaki untuk masuk untuk menghindari kotoran (Imam Nawawi).
2.    Sebelum masuk WC disunnahkan membaca do’a :
اَللَّهُم َّاِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا ئِثِ
Artinya : “ Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita. “ (Bukhari,Muslim).
3.    Keluar WC melangkahkan kaki kanan lebih dahulu dan membaca do’a :
غُفْرَا نَكَ
Artinya : “Aku memohon ampun kepada-Mu” (hadist ini diriwayatkan oleh suruh penyusun kitab Sunan, kecuali Nasai).
4.    WC adalah tempat berkumpulnya syetan, mudharat berlama-lama di dalamnya. Jika selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC (Nasai, Ibnu Majah).
5.    Dianjurkan bertutup kepala ketika  di dalam WC, dan baru membukanya jika perlu dan membasahi rambut kita (Ibnu Said), Jika tidak ada penutup kepala, hendaknya ditutup dengan lengan baju (Imam Nawawi).
6.    Buang air hendaknya dengan duduk, jangan berdiri. Buang air berdiri adalah perbuatan Yahudi dan Nasrani (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasai). Cara duduk beristinja adalah bertumpu diatas kaki kiri dan kaki kanan tegak di atas tanah, hal ini untuk memudahkan najis keluar dan mengistirahatkan anggota tubuh utama, seperti lambung dsb. (Imam Nawawi).
7.    Hendaknya beristinja hanya dengan tangan kiri, jangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai).
8.    Sunnah menghemat air, gunakan secukupnya. Nabi SAW biasa menggunakan air dengan ukuran seperti air wudhuk, air buang air, dan untuk mandi (Tirmidzi)
9.    Hati-hati dengan cipratan air kencing, terutama ketika kencing berdiri. Banyak orang disiksa di dalam kubur karena tidak berhati-hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika berwudhu (Bukhari,Muslim,Ibnu Majah).

Larangan Dalam Istinja
1.    Jangan membawa lafazh “ Allah “ dan “ Muhammad “ atau ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam WC (Nasai).
2.    Jangan membuang hajat dengan menghadap kea rah kiblat dan jangan membelakanginya. Menghadaplah selain ke kedua arah tadi. Boleh membelakangi atau menghadap kiblat, bila di dalam bangunan, itu pun kalau terpaksa (Bukhari,Muslim,Tirmidzi,Nasai).
3.    Jangan berbicara atau berkomunikasi di dalam WC (Abu Dawud,Ibnu Majah). Menjawab salam pun tidak boleh ketika di WC, menjawabnya cukup dengan isyarat (Muslim, Tirmidzi, Nasai).
4.    Tidak boleh berdua di dalam kamar mandi, kecuali suami istri (Abu Dawud, Ibnu Majah).
5.    Tidak boleh beristinja dengan tulang atau kotoran hewan yang kering, benda-benda itu adalah makanan jin (Muslim,Nasai).
6.    Jangan buang air di lubang-lubang tanah, karena mungkin tempat tinggal jin. Jangan di jalan tempat orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di pemandian, di bawah pohon yang berbuah atau di air yang mengalir (Muslim, Tirmidzi).
7.    Tidak disukai buang air langsung ke air diam atau mengalir, karena kebanyakan jin bertempat disitu pada malam hari (Imam Nawawi).
8.    Boleh buang air dengan mempergunakan pispot. Nabi SAW biasa  meletakkannya di dekat tempat tidur beliau (Nasai).
9.    Jangan makan, jangan bernyanyi dan bersiul di dalam WC, walaupun sedang tidak buang air atau mandi (Abu Dawud, Ibnu Majah)
10. Jangan menampakkan aurat ketika buang air, usahakan bertutup diri atau pergi menjauh agara tidak terlihat oleh umum (Muslim,Tirmidzi), Sebaiknya mencari tempat yang tidak terlihat orang, tidak tercium baunya, dan tidak terdengar (Imam Nawawi).
11. Laki-laki tidak boleh melihat aurat sesame laki-laki dan wanita tidak boleh melihat aurat sesame wanita (Ibnu Asakir).
12. Makruh kencing di tempat mandi, karena khawatir sisa air kencing akan mmengenai badan orang yang mandi (Tirmidzi).
13. Sunnah menuntaskan sisa air kencing dengan berdehem dan memijit-mijitnya dari pangkal kemaluan sampai ujungnya tiga kali (Imam Nawawi).
14. Jangan menggunakan jari telunjuk dan jempol untuk istinja. Setelah selesai hendaknya tangan digosokkan ke tanah atau dinding untuk menghilangkan bau, lalu dicuci dengan air (Imam Nawawi).
15. Jangan memandang ke langit, ke farjinya atau ke kotoran yang keluar darinya. Dan Makruh bagi orang yang buang hajat itu berbicara atau melakukan pekerjaan lain selagi membuang hajatnya (Muslim, Abu Dawud).
16. Benda-benda yang dibolehkan untuk beristinja yaitu air, batu, tanah liat yang keras dan kertas, digunakan sebanyak tiga kali atau jumlah ganjil (Bukhari, Ibnu Majah). Jika sudah suci di kali yang kedua, sempurnakan yang ke tiga. Jika merasa suci di kali keempat sempurnakan di kali kelima demikian seterusnya. Lebih diutamakan menggunakab gabungan batu dan air (Imam Nawawi).

Benda-benda yang tidak sah untuk istinja ;
1.    Benda-benda najis atau terkena najis (Bukhari)
2.    Makanan manusia seperti roti, makanan jin seperti tulang (Muslim,Tirmidzi)
Benda-benda terhormat, seperti bagian tubuh binatang yang belum terpisah darinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar