Istinja adalah keluarnya sesuatu dari dua pintu. Sahnya
shalat karena wudhuk dan sahnya wudhuk karena istinja.
Islam amat memperhatikan tentang kebersihan, dengan
diketahuinya adab-adab istinja dari barbagai sumber maka sunnah-sunnah
Rasulullah SAW telah kita laksanakan, maka si pelaksananya akan mendapatkan
nilai ibadah.
Bagaimana Adab Istinja Menurut Islam
Anjuran dalam beristinja
1. Masuk
WC dengan kaki kiiri lebih dahulu (Tirmidzi). Usahakan dengan alas kaki untuk
masuk untuk menghindari kotoran (Imam Nawawi).
2. Sebelum
masuk WC disunnahkan membaca do’a :
اَللَّهُم َّاِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَا ئِثِ
Artinya : “ Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari
gangguan syetan laki-laki dan wanita. “ (Bukhari,Muslim).
3. Keluar WC melangkahkan kaki kanan lebih dahulu dan membaca
do’a :
غُفْرَا نَكَ
Artinya : “Aku memohon ampun kepada-Mu” (hadist ini
diriwayatkan oleh suruh penyusun kitab Sunan, kecuali Nasai).
4. WC adalah tempat berkumpulnya syetan, mudharat
berlama-lama di dalamnya. Jika selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC
(Nasai, Ibnu Majah).
5. Dianjurkan bertutup kepala ketika di dalam WC, dan baru membukanya jika perlu
dan membasahi rambut kita (Ibnu Said), Jika tidak ada penutup kepala, hendaknya
ditutup dengan lengan baju (Imam Nawawi).
6. Buang air hendaknya dengan duduk, jangan berdiri.
Buang air berdiri adalah perbuatan Yahudi dan Nasrani (Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, Nasai). Cara duduk beristinja adalah bertumpu diatas kaki kiri dan kaki
kanan tegak di atas tanah, hal ini untuk memudahkan najis keluar dan mengistirahatkan
anggota tubuh utama, seperti lambung dsb. (Imam Nawawi).
7. Hendaknya beristinja hanya dengan tangan kiri, jangan
menyentuh kemaluan dengan tangan kanan (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai).
8. Sunnah menghemat air, gunakan secukupnya. Nabi SAW
biasa menggunakan air dengan ukuran seperti air wudhuk, air buang air, dan
untuk mandi (Tirmidzi)
9. Hati-hati dengan cipratan air kencing, terutama ketika
kencing berdiri. Banyak orang disiksa di dalam kubur karena tidak berhati-hati
ketika istinja dan tidak sempurna ketika berwudhu (Bukhari,Muslim,Ibnu Majah).
Larangan Dalam
Istinja
1. Jangan membawa lafazh “ Allah “ dan “ Muhammad
“ atau ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam WC (Nasai).
2. Jangan membuang hajat dengan menghadap kea rah kiblat
dan jangan membelakanginya. Menghadaplah selain ke kedua arah tadi. Boleh
membelakangi atau menghadap kiblat, bila di dalam bangunan, itu pun kalau
terpaksa (Bukhari,Muslim,Tirmidzi,Nasai).
3. Jangan berbicara atau berkomunikasi di dalam WC (Abu
Dawud,Ibnu Majah). Menjawab salam pun tidak boleh ketika di WC, menjawabnya
cukup dengan isyarat (Muslim, Tirmidzi, Nasai).
4. Tidak boleh berdua di dalam kamar mandi, kecuali suami
istri (Abu Dawud, Ibnu Majah).
5. Tidak boleh beristinja dengan tulang atau kotoran
hewan yang kering, benda-benda itu adalah makanan jin (Muslim,Nasai).
6. Jangan buang air di lubang-lubang tanah, karena
mungkin tempat tinggal jin. Jangan di jalan tempat orang lewat, di tempat
berteduh, di sumber air, di pemandian, di bawah pohon yang berbuah atau di air
yang mengalir (Muslim, Tirmidzi).
7. Tidak disukai buang air langsung ke air diam atau
mengalir, karena kebanyakan jin bertempat disitu pada malam hari (Imam Nawawi).
8. Boleh buang air dengan mempergunakan pispot. Nabi SAW
biasa meletakkannya di dekat tempat
tidur beliau (Nasai).
9. Jangan makan, jangan bernyanyi dan bersiul di dalam
WC, walaupun sedang tidak buang air atau mandi (Abu Dawud, Ibnu Majah)
10. Jangan menampakkan aurat ketika buang air, usahakan
bertutup diri atau pergi menjauh agara tidak terlihat oleh umum
(Muslim,Tirmidzi), Sebaiknya mencari tempat yang tidak terlihat orang, tidak
tercium baunya, dan tidak terdengar (Imam Nawawi).
11. Laki-laki tidak boleh melihat aurat sesame laki-laki
dan wanita tidak boleh melihat aurat sesame wanita (Ibnu Asakir).
12. Makruh kencing di tempat mandi, karena khawatir sisa
air kencing akan mmengenai badan orang yang mandi (Tirmidzi).
13. Sunnah menuntaskan sisa air kencing dengan berdehem
dan memijit-mijitnya dari pangkal kemaluan sampai ujungnya tiga kali (Imam
Nawawi).
14. Jangan menggunakan jari telunjuk dan jempol untuk
istinja. Setelah selesai hendaknya tangan digosokkan ke tanah atau dinding
untuk menghilangkan bau, lalu dicuci dengan air (Imam Nawawi).
15. Jangan memandang ke langit, ke farjinya atau ke
kotoran yang keluar darinya. Dan Makruh bagi orang yang buang hajat itu
berbicara atau melakukan pekerjaan lain selagi membuang hajatnya (Muslim, Abu
Dawud).
16. Benda-benda yang dibolehkan untuk beristinja yaitu
air, batu, tanah liat yang keras dan kertas, digunakan sebanyak tiga kali atau
jumlah ganjil (Bukhari, Ibnu Majah). Jika sudah suci di kali yang kedua,
sempurnakan yang ke tiga. Jika merasa suci di kali keempat sempurnakan di kali
kelima demikian seterusnya. Lebih diutamakan menggunakab gabungan batu dan air
(Imam Nawawi).
Benda-benda yang tidak sah untuk istinja ;
1. Benda-benda najis atau terkena najis (Bukhari)
2. Makanan manusia seperti roti, makanan jin seperti
tulang (Muslim,Tirmidzi)
Benda-benda
terhormat, seperti bagian tubuh binatang yang belum terpisah darinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar